Biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh SHM biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan biaya untuk memperoleh SHGB. Hal ini dikarenakan proses penerbitan SHM melibatkan penelitian dan pemeriksaan dokumen kepemilikan tanah yang lebih ketat dan cermat.
Pemilik SHM memiliki kewajiban untuk membayar pajak tanah dan bangunan setiap tahunnya, serta memastikan bahwa tanah tersebut tidak digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, pemilik SHGB memiliki kewajiban untuk membayar sewa atas penggunaan tanah setiap tahunnya.
Dalam memilih antara SHM dan SHGB, pemilik tanah perlu mempertimbangkan tujuan kepemilikan.
Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta
Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 29 No Unit 28 2...