first-page
  • Hakim
  • 24 January 2025
  • 122

Menteri Trenggono Investigasi Pagar Laut Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, terus melakukan investigasi pagar laut di perairan Tangerang. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu telah disegel oleh Polisi Khusus KKP karena adanya dugaan pelanggaran tata ruang laut. Trenggono menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pemanfaatan ruang laut yang menyalahi aturan dan merugikan kepentingan publik.

Trenggono Dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi sekaligus pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut tersebut.

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan, maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan adalah yang pertama melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan panggar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono

Trenggono menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 50, Pasal 55 dan Pasal 76, termasuk mengacu pada Unclos 1982.

Menteri Trenggono Investigasi Pagar Laut Tangerang

KKP Lanjutkan Investigasi Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan investigasi pagar laut di perairan Tangerang terus berlanjut. Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini sebelumnya telah disegel oleh Polisi Khusus KKP. Proses investigasi bertujuan mengungkap potensi pelanggaran tata ruang laut yang dilakukan oleh pihak terkait. KKP menegaskan bahwa langkah ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjaga ruang laut dari pemanfaatan ilegal.

Kendala Pengawasan Ruang Laut

Pengawasan ruang laut masih menghadapi berbagai kendala yang menghambat efektivitasnya. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendukung yang dimiliki KKP. Untuk mengatasi masalah ini, KKP berencana mengajukan revisi Undang-Undang Kelautan. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tugas, fungsi, dan tanggung jawab kementerian dalam mengelola ruang laut secara lebih baik.

Pemanggilan Pihak Terkait Pagar Laut Ilegal

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menyebutkan bahwa KKP telah memeriksa pihak terkait dalam kasus pagar laut ilegal ini. Dua orang nelayan yang mengaku sebagai pemilik pagar laut sudah menjalani pemeriksaan awal. Meski pengakuan yang diberikan belum maksimal, KKP terus mendalami informasi untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. Pemeriksaan juga kemungkinan akan melibatkan pihak lain yang disebut oleh saksi-saksi selama penyelidikan berlangsung.

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 15 No. Unit 46 2 BR-2

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 B

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 15 No Unit 46 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Negotiable Sale
Ads

“Proses pemeriksaan terus kami lakukan. Meski belum ada pengakuan yang maksimal dari pihak terkait, kami akan mendalami kasus ini hingga ada tersangka yang ditetapkan,” ujar Pung Nugroho.

Upaya KKP untuk Menjaga Ruang Laut

Investigasi pagar laut di Tangerang menunjukkan komitmen KKP dalam menjaga ruang laut dari pemanfaatan ilegal. Melalui langkah-langkah strategis, KKP tidak hanya berupaya menegakkan aturan tetapi juga memastikan pengelolaan laut dilakukan secara bertanggung jawab. Diharapkan, upaya ini dapat melindungi hak masyarakat serta menjaga ekosistem laut yang menjadi sumber daya penting bagi Indonesia.

Selain investigasi, Menteri Trenggono juga menyampaikan rencana untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami menyadari bahwa pengawasan pemanfaatan ruang laut saat ini masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana serta dukungan operasional," ujar Trenggono. Ia menambahkan bahwa penguatan anggaran dan revisi Undang-Undang Kelautan menjadi langkah penting untuk mendukung tugas dan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Download Aplikasi Jitu Property Disini Dan Kunjungi Website Jitu Property Disini

Related News

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 21 No. Unit 27 2 BR

Jalan Pengantin Ali, RT 04/RW 06, Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 M

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 21 No Unit 27 2...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 23 No. Unit 18 2 BR-2

Jalan Pengantin Ali, RT 04/RW 06, Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 B

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 23 No Unit 18 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 15 No. Unit 15 2 BR-2

Jalan Pengantin Ali, RT 04/RW 06, Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,478 B

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 15 No Unit 15 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...

Negotiable Sale
Ads