Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan. Cara menghitung PBB menjadi hal penting yang harus dipahami oleh setiap pemilik properti. Pajak ini menjadi kewajiban rutin bagi pemilik properti setiap tahun.
Memahami cara menghitung PBB sangat penting agar Anda bisa mempersiapkan anggaran dengan tepat. Selain itu, perhitungan PBB membantu menghindari keterlambatan pembayaran yang bisa berujung denda.
Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)?
Pajak Bumi dan Bangunan adalah jenis pajak yang dikenakan kepada pemilik tanah dan bangunan atas keuntungan ekonomi atau status sosial yang diperoleh dari properti tersebut. Pajak ini wajib dibayar setiap tahun sesuai dengan aturan pemerintah. Memahami cara menghitung PBB akan membantu pemilik properti menjalankan kewajiban ini dengan benar.
PBB diatur oleh undang-undang perpajakan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan layanan masyarakat.
Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Tipe Studio Lantai 14 No 50
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 50 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...
Komponen Utama Cara Menghitung PBB
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
NJOP adalah nilai yang ditentukan oleh pemerintah berdasarkan harga pasar properti. Nilai ini menjadi acuan utama dalam cara menghitung pajak properti.
NJOP ditentukan oleh beberapa faktor, seperti:
- Lokasi properti.
- Luas tanah dan bangunan.
- Jenis dan fungsi bangunan.
Informasi NJOP biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterbitkan setiap tahun.