Dokumen syarat pengajuan KPR
Untuk mengajukan KPR ada beberapa dokumen syarat pengajuan KPR
Dokumen KPR Standar
- Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR
- Fotokopi KTP pemohon
- Akta nikah atau cerai
- Kartu keluarga
- Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
- Dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB)
Dokumen Tambahan untuk Karyawan
- Slip gaji
- Surat keterangan dari tempat bekerja
- Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan 3 bulan terakhir
Dokumen Tambahan untuk Wiraswasta atau Profesional :
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 26 No. Unit 29 Tipe Studio
Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 26 No Unit 29 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt a...
- Bukti transaksi keuangan usaha
- Catatan rekening bank
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SIUP
- Surat izin usaha lainnya, seperti Surat Izin Praktik untuk para dokter
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Kemudian setelah melewati proses analisis risiko dan survei penilaian properti, pengajuan kredit perumahan KPR akan dilanjutkan ke tahap akad kredit. Kemudian tahap selanjutnya adalah melunasi biaya dan kebutuhan administrasi berikut ini.
Biaya ekstra yang harus dikeluarkan mencakup keperluan BPHTB (Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan) yang jumlahnya 5% dari harga jual properti sebelum pajak. Kemudian biaya asuransi FIDUCIA, Provisi kredit, dan biaya notaris.
Apabila akad kredit rumah sudah selesai, maka bank akan memencairkan dana kredit rumah yang ditransfer langsung ke rekening penjual atau pengembang.
Proses ini biasanya membutuhkan waktu maksimum 7 hari kerja. Apabila semua angsuran KPR rumah telah dilunasi, bank akan mengeluarkan Surat Pelunasan Utang dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti.