Peraturan ini diperuntukan untuk pembelian rumah tapak pertama, dengan luas lebih dari 70 meter persegi. Masyarakat diwajibkan membayar uang muka sebesar 15% untuk rumah pertama, 20% untuk rumah kedua, dan 25% untuk rumah ketiga.
Sementara pada rumah tapak dengan luas bangunan 22-70 meter persegi, perubahan LTV ini mewajibkan konsumen membayar uang muka 15% untuk rumah kedua dan 20% bagi rumah ketiga.
Keunggulan Membeli Rumah dengan Fasilitas KPR
Ada beberapa alasan lain mengapa harus memilih KPR untuk pembelian rumah.
Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 5 Unit 6 Suite B
Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 5 No unit 6 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA S...
- Bersifat Legal. Bank hanya membiayai pembelian rumah yang dilengkapi sertifikat. Sebelum menerima sertifikat itu, bank mengecek keabsahannya lewat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Artinya, legalitas rumah yang Anda beli aman dan terjamin.
- Siap Huni. Karena membeli dengan pembiayaan kredit perumahan KPR berarti Anda bisa langsung menghuni rumah itu, bahkan sebelum cicilan pinjaman lunas. Kecuali apabila rumah yang dibeli adalah inden (dalam proses pembangunan).
- Investasi Jangka Panjang. Rumah yang dibeli dengan kredit perumahan KPR bisa Anda manfaatkan pula sebagai aset investasi jangka panjang. Terlebih jika rumah yang dibeli berada di lokasi strategis, sehingga nilai rumah bisa dipastikan akan meningkat setiap tahun.
- Bisa Disewakan. Apabila Anda menyewakan rumah yang dibeli dengan pembiayaan kredit permahan, maka Anda bisa menggunakan uang sewa itu untuk membayar cicilan bulanan. Dengan kata lain Anda bisa memperoleh rumah secara gratis.
- Angsuran Fleksibel. KPR rumah dengan angsuran tertentu setiap bulannya lebih memudahkan Anda untuk mengatur keuangan. Sementara bagi peminat KPR dari kalangan pegawai kantoran yang sebelumnya sudah mengontrak rumah, maka biasanya akan lebih mudah lagi karena sudah rutin menyisihkan gaji bulanan. .
- Cicilan Semakin Ringan. Meski angsurannya relatif tetap, namun lama-lama nilainya secara riil menurun akibat inflasi atau karena penghasilan Anda umumnya naik secara periodik. Biaya cicilan semakin lama akan terasa semakin ringan. Bahkan banyak diantaranya yang mampu melunasi perumahan KPR -nya sebelum tenor berakhir
- Aset Untuk Agunan Kredit. Perumahan KPR bisa dimanfaatkan sebagai solusi agunan kredit di kala Anda membutuhkan pinjaman bank. Karenanya, belum lunas pun jika menurut bank Anda merupakan debitur yang baik, bank tak akan segan menawarkan kredit lain untuk keperluan usaha atau hal lainnya.
Syarat Pengajuan KPR dan Mengajukan KPR Rumah
Secara umum, syarat pengajuan kpr dan proses pengajuan kredit perumahan KPR terbilang mudah. Namun sebelumnya Anda harus melengkapi syarat dan ketentuan yang ditentukan pihak bank.
Setelah memeriksa dokumen dan pengecekan secara langsung, barulah Bank bisa mengambil keputusan untuk menyetujui atau menolak pengajuan KPR rumah.
Hal pertama yang harus dipersiapkan adalah uang muka (DP) minimal 15 persen dari harga rumah. Kemudian kredit perumahan KPR diajukan dengan mengisi formulir pemesanan unit dari pengembang serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka.
Lengkapi formulir pengajuan kredit perumahan dan siapkan dokumen-dokumen penting berikut ini :