first-page
  • Dani Irwansyah
  • 27 Agustus 2024
  • 352

KPR Syariah Cara Take Over dari KPR Konvensional

Di tengah semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalani kehidupan yang sesuai dengan prinsip syariah, banyak pemilik rumah yang mulai mempertimbangkan untuk beralih dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) konvensional ke KPR syariah. Selain lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam, KPR syariah juga menawarkan berbagai keuntungan, seperti pembiayaan yang bebas riba dan lebih transparan dalam penghitungan cicilan.

KPR Syariah Cara Take Over dari KPR Konvensional

Apa Itu Take Over KPR?

Take over KPR adalah proses pengalihan pinjaman KPR dari satu bank ke bank lain. Proses ini bisa dilakukan jika Anda ingin mendapatkan suku bunga yang lebih rendah, memperpanjang tenor pinjaman, atau, dalam konteks ini, mengalihkan pinjaman dari skema konvensional ke skema syariah.

Dalam skema KPR konvensional, cicilan biasanya dihitung berdasarkan bunga yang berubah-ubah sesuai dengan kebijakan bank dan kondisi pasar. Sementara itu, dalam skema KPR syariah, bank tidak membebankan bunga, melainkan menggunakan akad murabahah (jual beli), istishna (pesanan), atau ijarah muntahia bittamlik (sewa beli) yang transparan dan tetap sepanjang masa cicilan.

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park 1BR B Lantai 14 No 30

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 715 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park 1BR B Lantai 14 No 30 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 35 m2 Harga ...

Bisa Nego Dijual
Ads

Keuntungan Beralih ke KPR Syariah

1. Bebas dari Unsur Riba

Salah satu alasan utama mengapa banyak orang memilih KPR syariah adalah karena pembiayaan ini bebas dari unsur riba, yang dilarang dalam Islam. Dalam KPR syariah, bank dan nasabah melakukan transaksi berdasarkan prinsip jual beli atau sewa, di mana harga atau sewa telah disepakati di awal dan tidak berubah selama masa pembiayaan.

2. Cicilan Tetap dan Transparan

Berbeda dengan KPR konvensional yang suku bunganya dapat berubah sesuai kondisi pasar, KPR syariah menawarkan cicilan yang tetap sepanjang masa pembiayaan. Hal ini memberikan kepastian bagi nasabah karena tidak perlu khawatir akan kenaikan cicilan di masa depan.

3. Tidak Ada Denda dan Sanksi Keterlambatan

Dalam prinsip syariah, denda keterlambatan dianggap sebagai riba, sehingga KPR syariah tidak membebankan denda kepada nasabah yang terlambat membayar cicilan. Sebagai gantinya, bank syariah biasanya menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel dalam menangani keterlambatan pembayaran, misalnya dengan menawarkan perpanjangan waktu pembayaran.

4. Lebih Menenangkan Secara Spiritual

Bagi mereka yang ingin menjalankan kehidupan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, beralih ke KPR syariah dapat memberikan ketenangan batin karena merasa telah melakukan transaksi keuangan yang lebih sesuai dengan ajaran agama.

Berita Terkait

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No. 21

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 588 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No 21 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...

Dijual
Ads

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Tipe Studio Lantai 14 No 53

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 500 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 53 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...

Bisa Nego Dijual
Ads

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No. 16

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 588 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No 16 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...

Dijual
Ads