first-page
  • Dani Irwansyah
  • 27 Agustus 2024
  • 118

Cara Take Over KPR Syariah dari KPR Konvensional

Selain itu, pastikan Anda juga memahami syarat dan ketentuan yang berlaku pada KPR konvensional Anda, termasuk biaya penalti atau pelunasan dipercepat yang mungkin dikenakan oleh bank. Informasi ini penting untuk memastikan bahwa take over ke KPR syariah memang langkah yang lebih menguntungkan bagi Anda.

2. Pilih Bank Syariah yang Tepat

Setelah mengevaluasi KPR Anda, langkah berikutnya adalah memilih bank syariah yang akan menjadi tempat take over KPR Anda. Pastikan Anda memilih bank yang menawarkan skema KPR syariah dengan akad yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih bank syariah antara lain:

  • Akad yang Digunakan: Apakah bank menggunakan akad murabahah, ijarah muntahia bittamlik, atau istishna? Pahami perbedaan dan pilih yang paling sesuai dengan kondisi Anda.
  • Margin Keuntungan: Bank syariah biasanya tidak menggunakan istilah suku bunga, melainkan margin keuntungan. Pastikan margin ini kompetitif dan sesuai dengan kemampuan finansial Anda.
  • Biaya-biaya: Cek biaya administrasi, biaya penilaian (appraisal), serta biaya asuransi yang dikenakan oleh bank syariah tersebut.
  • Reputasi Bank: Pilih bank syariah yang memiliki reputasi baik dalam hal pelayanan dan transparansi.

3. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Setelah memilih bank syariah, langkah berikutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses take over. Dokumen yang biasanya diminta oleh bank syariah antara lain:

Iklan
Iklan

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 Unit 22 Suite A

Jl. MH. Thamrin No.63, Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 1,215 M

Dijual Apartment Saffron Noble Sentul City Lantai 17 No unit 22 Suite A Tower pertama draped 4 tower Saffron Residence di CENTERRA...

Bisa Nego Dijual
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
  • Slip gaji minimal 3 bulan
  • Masa waktu kredit di bank sebelumnya sudah berjalan minimal satu tahun
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB

Pastikan semua dokumen tersebut dalam kondisi lengkap dan siap diserahkan ke bank syariah pilihan Anda.

4. Pengajuan Take Over KPR ke Bank Syariah

Setelah dokumen siap, Anda dapat mengajukan permohonan take over KPR ke bank syariah yang telah Anda pilih. Proses pengajuan ini mirip dengan proses pengajuan KPR baru, di mana bank syariah akan melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen yang Anda serahkan serta menilai kemampuan finansial Anda.

Bank syariah akan melakukan appraisal atau penilaian terhadap rumah yang akan dijadikan agunan untuk memastikan nilainya sesuai dengan pinjaman yang akan dialihkan. Proses ini biasanya memakan waktu beberapa minggu, tergantung dari kecepatan bank dalam memproses aplikasi Anda.

5. Persetujuan dan Penandatanganan Akad

Jika pengajuan Anda disetujui, bank syariah akan menghubungi Anda untuk proses penandatanganan akad. Pada tahap ini, Anda akan menandatangani perjanjian pembiayaan syariah sesuai dengan akad yang telah disepakati, misalnya akad murabahah atau ijarah muntahia bittamlik.

Berita Terkait

Iklan
Iklan

The Sail Melaka - Bay 2 5 Star Luxury Hotel. No unit 1111. Malaysia

Jalan Kota Laksamana, Melaka, Melaka

MYR 753,48 rb

The Sail Bay 2 5 Star Luxury Hotel Unit No 1111 Room 15 29 35 sqm Price MYR 753 475 Number of bathrooms 1 Number of bedrooms 1 The...

Bisa Nego Dijual
Iklan
Iklan

The Sail Melaka - Bay 2 5 Star Luxury Hotel. No Unit 1223. Malaysia

Jalan Kota Laksamana, Melaka, Melaka

MYR 759,5 rb

The Sail Bay 2 5 Star Luxury Hotel Unit No 1223 Room 23 28 82 sqm Price MYR 759 503 Number of bathrooms 1 Number of bedrooms 1 The...

Bisa Nego Dijual
Iklan
Iklan

The Sail Melaka - Bay 2 5 Star Luxury Hotel. No Unit 1303 A. Malaysia

Jalan Kota Laksamana, Melaka, Melaka

MYR 1,01 jt

The Sail Bay 2 5 Star Luxury Hotel Unit No 1303A Room 3A 38 30 sqm Price MYR 1 011 580 Number of bathrooms 1 Number of bedrooms 1 ...

Bisa Nego Dijual