Berita

Sertifikat tanah merupakan hal yang penting sebagai dokumen bukti kepemilikan seseorang atas suatu tanah. Karena itu, dokumen penting ini harus Anda simpan dengan baik, seperti halnya surat berharga yang lain. Namun, meski sudah disimpan dengan baik, bagaimana jika terjadi sesuatu hal tak terduga, sehingga sertifikat tanah hilang?

Kelalaian mungkin menjadi salah satu penyebab kenapa sertifikat tanah hilang. Kehilangan ini pun tidak bisa didiamkan saja, karena tanah tanpa sertifikat sudah pasti akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Lalu, bagaimana jika sertifikat tanah hilang? Jangan khawatir, sebab ada cara mengurus sertifikat tanah hilang melalui prosedur yang ditetapkan.

Apakah hak tanah yang Anda miliki tersebut juga hilang bersamaan dengan hilangnya sertifikat? Tentu saja tidak, karena pada dasarnya sertifikat tanah asli yang Anda pegang tersebut merupakan salinan dari buku tanah yang disimpan di Kantor Pertanahan atau Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah tempat tanah tersebut berada.

Sesuai Pasal 57 Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, disebutkan bahwa atas permohonan pemegang atas tanah dapat diterbitkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang. Jadi, jika sertifikat tanah hilang, maka Anda bisa mengajukan permohonan kepada Kantor Pertanahan atau Kantor BPN yang mewilayahi tanah tersebut untuk menerbitkan sertifikat pengganti. Pengurusan penggantian sertifikat tanah yang hilang ini harus dilakukan sesegera mungkin. Cara mengurus sertifikat tanah hilang harus dilakukan di Kantor BPN setempat.

Pihak yang Berhak Mengurus Sertifikat Tanah yang Hilang

Ada beberapa pihak yang dapat mengajukan permohonan penggantian sertifikat tanah hilang, yakni :

Pemegang Hak

Sertifikat yang hilang hanya dapat diurus oleh pihak yang namanya tercantum sebagai pemegang hak dalam buku tanah yang bersangkutan, atau pihak lain yang merupakan penerima hak berdasarkan Akta PPAT.

Ahli Waris Pemegang Hak

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Menyusun Berita Acara Jual Beli Tanah

05 September 2024

Ruko The Pavilion Cilangkap Jadikan Pilihan Tepat untuk Tempat Usaha

05 September 2024

Konsep Rumah Industrial: Gaya Arsitektur yang Unik dan Fungsional

05 September 2024

Cara Beli Rumah Lelang BTN 2024 Terbaru

05 September 2024

Beli Rumah Sekarang, Gratis PPN 100 Persen hingga Desember 2024

05 September 2024