Berita

Cara Bayar PBB - Pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi kewajiban biaya yang perlu dibayarkan setiap wajib pajak (WP) pemilik bangunan dan tanah yang mendapatkan manfaat atas keberadaannya. Jika beberapa tahun lalu cek tagihan PBB dan pembayarannya harus mengunjungi kantor pajak, sekarang dua hal ini bisa dilakukan secara online. Hal ini tentu sangat memudahkan Sobat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan dimana pun.

Untuk membayar PBB online, terdapat 4 cara yang dapat dilakukan Sobat jitu. Antara lain sebagai berikut :

Bayar PBB online Melalui Situs Resmi

Saat ini beberapa daerah sudah menyediakan fasilitas membayar pajak online melalui website resmi sesuai daerah. Contohnya DKI Jakarta : pajakonline.jakarta.go.id, yang menyediakan pembayaran melalui website.

Pengguna melakukan pendaftaran dengan memasukkan NIK (Pribadi) atau NPWP Pusat (Badan Usaha) melalui website pajakonline.jakarta.go.id. Jika berhasil membayar, kemudian mendapatkan pemberitahuan aktivasi melalui email. Setelah aktivasi, bagi pembayar wajib pajak masuk kedalam web untuk membayar pajak secara online.

Cara Bayar Pbb Online Melalui Indomaret

Baca selengkapnya

Berita Terkait

Kategori

Berita Terbaru

Tips Memilih Kasur Orthopedic agar Lebih Hemat

27 Februari 2025

Desain Taman Kering untuk Hunian Estetis dan Mudah Dirawat

27 Februari 2025

Kompor Listrik atau Induksi, Mana yang Lebih Unggul?

27 Februari 2025

Keuntungan Menggunakan Kompor Induksi untuk Dapur Modern

27 Februari 2025

Rekomendasi Lampu Taman untuk Mempercantik Halaman Rumah

27 Februari 2025