first-page
  • Dani Irwansyah
  • 10 Juli 2024
  • 174

Tips Membagi Warisan Rumah

Pembagian warisan rumah adalah proses yang seringkali memicu berbagai tantangan, baik secara hukum maupun emosional. Bagi banyak keluarga, rumah bukan hanya sekedar aset fisik, melainkan juga tempat penuh kenangan dan nilai sentimental. Untuk memastikan pembagian warisan rumah dilakukan dengan adil dan damai, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan.

Memahami Hukum Warisan di Indonesia

Langkah pertama yang krusial adalah memahami hukum warisan yang berlaku di Indonesia. Hukum warisan di Indonesia terbagi menjadi tiga sistem utama, yaitu hukum perdata, hukum adat, dan hukum Islam. Setiap sistem hukum memiliki ketentuan dan aturan yang berbeda mengenai pembagian warisan.

1. Hukum Perdata

Bagi non-Muslim, hukum perdata mengatur bahwa warisan dibagi secara merata di antara ahli waris. Pewaris bisa membuat surat wasiat untuk menentukan pembagian aset sesuai keinginannya. Jika tidak ada surat wasiat, pembagian dilakukan sesuai ketentuan hukum perdata.

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 29 No. Unit 34 2 BR

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 jt

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 29 No Unit 34 2...

Bisa Nego Dijual

2. Hukum Islam

Bagi umat Muslim, hukum waris Islam (faraidh) mengatur pembagian warisan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan hadis. Pembagian warisan dilakukan berdasarkan bagian-bagian tertentu yang ditentukan bagi ahli waris, seperti anak, istri, dan orang tua.

3. Hukum Adat

Di beberapa daerah, hukum adat masih berlaku dalam pembagian warisan. Hukum adat ini seringkali mengutamakan sistem kekerabatan dan tradisi lokal dalam menentukan siapa yang berhak menerima warisan.

Berita Terkait

Iklan
Iklan
Dijual Rumah di Paradise Serpong City 2 Tipe Lilac Unit 5 BB 5

Dijual Rumah di Paradise Serpong City 2 Tipe Lilac Unit 5 BB 5

Paradise Serpong City 2 - Tipe Lilac Unit 5 BB 5

756 jt

Paradise Serpong City 2 Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Lilac No Unit 5 BB 11 Tersedia pembayaran dengan metode cas...

Bisa Nego Dijual
Iklan
Iklan
Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Woodlea Unit 6 BB 11

Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Woodlea Unit 6 BB 11

Paradise Serpong City 2 - Tipe Woodlea Unit 6 BB 11

749 jt

Paradise Serpong City 2 Dijual Rumah Kawasan Ecoardence Residence Tipe Woodlea No Unit 6 BB 11 Harga jual mulai 749 Jt Cash keras ...

Bisa Nego Dijual