Pengajuan KPR subsidi merupakan hal yang menarik dan pastinya semua orang ingin memiliki rumah pribadi. Hanya saja, dari tahun ketahun rumah kian naik membuat beberapa orang berpikir dua kali untuk membelinya.
Tapi tidak perlu khawatir karena dalam membeli rumah sobat bisa memanfaatkan program yang sedang dijalankan pemerintah untuk mendorong masyarakat rendah agar bisa memiliki rumah. Salah satunya yaiutu menyediakan fasilitas kredit pemilikan rumah KPR subsidi pemerintah
Biasanya Jenis KPR ini berbeda dari KPR lain, KPR bersubsidi memiliki banyak kelebihan Contohnya yaitu bunganya yang rendah hanya 5%, dan bunga tetap hingga masa tenor berakhir.
Bagi Sobat yang saat ini hendak mengajukan KPR subsidi berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:
Syarat mengajukan kpr subsidi
- Fotokopi KTP (suami & istri)
- Usia 21 tahun – 45 tahu
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi SPT PPh 21
- Fokopi rekening tabungan 3 bulan
- Surat keterangan belum memiliki rumah (tanda tangan dan cap lurah)
- Surat keterangan kerja (minimal 2 tahun kerja)
- Slip gaji (mempunyai gaji pokok Rp 2,5 juta – Rp 4 juta)
- Rekening koran 3 bulan terakhir (gaji transfer
Syarat Untuk Pegawai Negeri
- Fotokopi SK pengangkatan
- Slip gaji (gaji pokok Rp 2,5 juta – Rp 4 juta)
- Fotokopi NIP
- Rekening koran 3 bulan terakhir (gaji transfer)
Cara Mengajukan KPR Subsidi
Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 20 No. Unit 40 2 BR-2
Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta
Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 20 No Unit 40 2 BR 2 Hai Elartizen Miliki hunian dengan konsep TOD Terbesar di Jak...
- Mengajukan Permohonan Pada Pihak Bank
Langkah pertama yang harus Sobat lakukan untuk mengajukan KPR subsidi adalah mengunjungi lembaga keuangan atau bank. Saat mengajukan permohonan bank jangan lupa menyertakan beberapa syarat yang sudah kami jelaskan di atas. Setelah semua data telah masuk pada pihak bank, maka pihak bank akan lanjut menganalisa data diri Sobat dari mulai gaji dll.
2. Wawancara Dengan Pihak Bank
Jika tim audit bank sudah merasa bahwa pemohon telah memenuhi klasifikasi, maka pihak selanjutnya yaitu ia akan memanggil pemohon ini untuk diwawancarai. Biasanya pertanyaan yang akan ajukan oleh pihak bank seputar pekerjaan, jumlah pendapatan, pengeluaran dan hutang piutang.
3. Akad
Langkah terakhir adalah akad Akad merupakan puncak dari proses pengajuan KPA dari pemohon menuju pihak bank. Proses ini akan dilakukan dan dilihat langsung oleh notaris sehingga Sobat diwajibkan untuk menyerahkan sertifikat properti ataupun IMB (izin Mendirikan Bangunan), notaris akan segera mengecek bagaimana keabsahan yang dimiliki oleh pemohon. Jika semua informasi dokumen tersebut telah disetujui maka ia akan disodorkan dengan dokumen akad kredit supaya ditandatangani setelah itu pihak bank akan mentransfer sejumlah uang yang dipinjam ke pihak Developer.
Jangan lupa sobat! download aplikasi Jitu Property disini.