first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 16 Juli 2024

Rumah Warisan Tapi Belum Balik Nama? Ahli Waris Harus Apa?

3. Bayar Biaya Administrasi

Proses balik nama sertifikat rumah warisan memerlukan biaya administrasi yang harus dibayar oleh ahli waris. Besarnya biaya ini bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing kantor pertanahan. Biasanya, biaya ini mencakup biaya pendaftaran, pengecekan sertifikat, dan penerbitan sertifikat baru.

4. Tunggu Proses Verifikasi dan Penerbitan Sertifikat Baru

Setelah semua dokumen diserahkan dan biaya administrasi dibayar, ahli waris tinggal menunggu proses verifikasi dan penerbitan sertifikat baru. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan, tergantung pada banyaknya permohonan yang sedang diproses oleh kantor pertanahan.

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Tower Azure lantai 24 No. Unit 39 2 BR Corner

Jl. Pengantin Ali , Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,211 M

Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 24 No Unit 39 2 BR Corner Apartemen strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stas...

Bisa Nego Dijual

Tips untuk Mempercepat Proses Balik Nama

Berikut beberapa tips yang dapat membantu mempercepat proses balik nama sertifikat rumah warisan:

  • Lengkapi Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Kesalahan atau kekurangan dokumen bisa memperlambat proses balik nama.
  • Datangi Kantor Pertanahan pada Jam Kerja: Datanglah ke kantor pertanahan pada jam kerja untuk menghindari antrean panjang.
  • Konsultasikan dengan Notaris: Jika merasa kesulitan, konsultasikan dengan notaris yang berpengalaman dalam mengurus balik nama sertifikat.

Proses balik nama sertifikat rumah warisan memang memerlukan waktu dan usaha, namun hal ini sangat penting untuk memastikan kepemilikan yang sah. Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dan melengkapi semua dokumen yang diperlukan, ahli waris dapat mengurus balik nama dengan lebih mudah dan cepat. Jangan ragu untuk meminta bantuan profesional jika diperlukan untuk memastikan proses ini berjalan lancar.

Memiliki rumah warisan memang bisa menjadi anugerah yang besar, namun pastikan semua proses hukum telah diurus dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Berita Terkait

Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No. 10

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 588 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No 10 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...

Dijual
Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 22 No. 22

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 588 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No 22 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...

Dijual
Iklan
Iklan

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 12 No 05

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 588 jt

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 12 No 05 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...

Dijual