first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 22 July 2024

Ketidakjelasan PERMEN KLHK Membuat Pelaku Bisnis Properti Frustrasi: Ini Alasannya

Ketidakjelasan PERMEN KLHK (Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan) nomor 14 tahun 2020 telah menimbulkan frustrasi di kalangan pelaku bisnis properti. 

Aturan yang seharusnya memberikan pedoman dan kepastian hukum justru menyisakan banyak tanda tanya, sehingga menyulitkan para pengembang dalam menjalankan proyek-proyek mereka.

Salah satu masalah utama dari PERMEN KLHK adalah persyaratan lingkungan yang dianggap tidak konsisten dan berubah-ubah. Hal ini membuat para pengembang kesulitan untuk mematuhi aturan yang berlaku, karena ketidakpastian dalam interpretasi dan implementasi regulasi tersebut.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 25 No. Unit 7 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 M

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 25 No Unit 7 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...

Negotiable Sale
Ads

Dampak Negatif Ketidakjelasan PERMEN KLHK Terhadap Investasi

Ketidakjelasan regulasi ini juga berdampak pada minat investor. Ketidakpastian hukum membuat para investor ragu untuk menanamkan modal di sektor properti. Hal ini tentunya berdampak pada perkembangan sektor properti yang menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.

Di lapangan, banyak ditemukan kasus di mana proyek properti terhambat karena interpretasi yang berbeda-beda dari aturan PERMEN KLHK. Misalnya, beberapa proyek terpaksa dihentikan sementara karena dianggap belum memenuhi persyaratan lingkungan, meskipun pengembang telah mengikuti prosedur yang ada.

Para pelaku bisnis properti berharap adanya revisi dan kejelasan dalam aturan PERMEN KLHK. Mereka juga mengusulkan adanya dialog antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas dan menemukan solusi yang tepat guna mengatasi ketidakjelasan ini.

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 25 No. Unit 7 Tipe Studio

Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat

IDR 507 M

Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 25 No Unit 7 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...

Negotiable Sale
Ads

Harapan Pelaku Bisnis Properti

Ke depannya, pelaku bisnis properti berharap pemerintah bisa mengeluarkan regulasi yang lebih jelas dan konsisten. Dengan demikian, mereka bisa lebih mudah dalam merencanakan dan menjalankan proyek-proyek properti tanpa harus dibayangi oleh ketidakpastian hukum yang ada.

Ketidakjelasan PERMEN KLHK nomor 14 tahun 2020 telah menimbulkan banyak masalah bagi pelaku bisnis properti. Dari ketidakpastian hukum hingga hambatan investasi, semua itu memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Diperlukan revisi dan dialog yang konstruktif untuk menemukan solusi terbaik demi kemajuan sektor properti di Indonesia.

Cari informasi properti lainnya di JituProperty.

Related News

Dijual Unit LRT City Tower Azure lantai 28 No. Unit 54 2 BR Corner

Jalan Pengantin Ali, RT 04/RW 06, Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,211 B

Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 28 No Unit 54 2 BR Corner Apartemen strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stas...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 30 No. Unit 35 2 BR

Jalan Pengantin Ali, RT 04/RW 06, Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 891 M

Apartemen Strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stasiun LRT Ciracas LRT City Ciracas Tower Azure lantai 30 No Unit 35 2...

Negotiable Sale
Ads

Dijual Unit LRT City Tower Azure lantai 29 No. Unit 39 2 BR Corner

Jalan Pengantin Ali, RT 04/RW 06, Jakarta Timur, DKI Jakarta

IDR 1,211 B

Unit LRT City Ciracas Tower Azure lantai 29 No Unit 39 2 BR Corner Apartemen strategis di LRT City Ciracas yang nempel dengan stas...

Negotiable Sale
Ads