first-page
  • Alfin Ardiansyah
  • 04 July 2024

Kamu Harus Tau! Ini Dia Peraturan Kalau Kamu Mau Tinggal di Apartemen

Apartemen merupakan alternatif hunian berbentuk vertikal yang sudah banyak digunakan orang-orang. Banyak orang yang mendambakan tinggal di apartemen, kehidupan tinggal di apartemen memiliki banyak perbedaan dari perumahan, dari sosialisasi dengan tetangga hingga peraturan yang berlaku.

Bagi kamu yang ingin tinggal di apartemen, kamu perlu mengetahui peraturan-peraturan yang biasa ditetapkan pada apartemen. Peraturan ini yang mengatur operasional dan kehidupan di dalam apartemen.

Tinggal di apartemen memiliki aturan tersendiri yang perlu dipahami oleh penghuni agar bisa hidup nyaman dan harmonis dengan tetangga. Berikut beberapa peraturan yang harus diketahui:

  1. Aturan Kebisingan: Penghuni apartemen harus menjaga kebisingan terutama pada malam hari. Suara berisik bisa mengganggu tetangga dan melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh manajemen apartemen, kalau kamu melanggar nanti akan kena peringatan.
  2. Penggunaan Fasilitas Bersama: Fasilitas seperti kolam renang, gym, dan taman harus digunakan dengan bijak. Penghuni wajib mematuhi jadwal dan peraturan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan bersama.
  3. Keamanan: Keamanan menjadi prioritas utama. Penghuni diwajibkan melapor kepada keamanan jika ada tamu yang menginap, serta menjaga kunci dan akses apartemen dengan baik.
  4. Pembuangan Sampah: Sampah harus dibuang di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan jadwal pembuangan sampah yang ditetapkan. Penghuni harus mematuhi aturan tentang pemilahan sampah untuk mendukung kebersihan lingkungan.
  5. Renovasi dan Perbaikan: Setiap kegiatan renovasi atau perbaikan di dalam unit apartemen harus mendapatkan izin dari manajemen. Waktu pelaksanaan renovasi juga harus mengikuti jadwal yang tidak mengganggu penghuni lainnya.
  6. Parkir: Tempat parkir di apartemen memiliki aturan yang ketat. Penghuni harus memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan dan tidak menghalangi akses jalan atau kendaraan lain.
  7. Hewan Peliharaan: Jika apartemen mengizinkan hewan peliharaan, penghuni harus memastikan hewan peliharaannya tidak mengganggu atau membahayakan penghuni lain. Ada aturan khusus mengenai jenis hewan yang diperbolehkan dan bagaimana merawatnya di lingkungan apartemen.
  8. Kegiatan Sosial: Penghuni diizinkan mengadakan kegiatan sosial di apartemen dengan syarat tidak mengganggu ketertiban dan mendapatkan izin dari manajemen.
  9. Keamanan Listrik dan Gas: Penghuni harus memastikan instalasi listrik dan gas di unitnya aman dan mematuhi standar yang ditetapkan untuk mencegah risiko kebakaran atau kecelakaan lainnya.
  10. Pelaporan Masalah: Setiap masalah atau kerusakan di unit apartemen harus segera dilaporkan kepada manajemen agar dapat ditangani dengan cepat.

Sumber : https://www.detik.com/

Ad
Ad

Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Tipe Studio Lantai 14 No 68

Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat

IDR 500 M

Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Lantai 14 No 68 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 22 70 m2 Ha...

Sale

Related News

Ad
Ad

Dijual Gudang Multiguna M2 Parahyangan FO & Business Park Blok C, 12C

Parahyangan FO Blok C No. 12 C

2,493 B

Tipe Gudang M2 Blok C No 12 C Pondasi Tiang Pancang Beton Bertulang Dinding Bata Plester ACI Finishing Cat Lantai Loading Dock Cor...

Negotiable Sale
Ad
Ad

Dijual Gudang Multiguna M2 Parahyangan FO & Business Park Blok C No 11

Parahyangan FO Blok C No. 11

2,493 B

Tipe Gudang M2 Blok C No 11 Pondasi Tiang Pancang Beton Bertulang Dinding Bata Plester ACI Finishing Cat Lantai Loading Dock Cor B...

Negotiable Sale
Ad
Ad

Dijual Gudang C Parahyangan FO & Business Park Blok C No. 47

Parahyangan FO Blok C No. 47

2,288 B

Tipe Gudang C Blok C No 47 Pondasi Tiang Pancang Beton Bertulang Dinding Bata Plester ACI Finishing Cat Lantai Loading Dock Cor Be...

Negotiable Sale