1. Insentif Pajak untuk Pembeli Pertama
Pemerintah dapat memberikan insentif pajak bagi pembeli rumah pertama untuk meringankan beban PPN. Hal ini dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan pasar properti.
2. Subsidi Bunga KPR
Pemberian subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban pembelian rumah. Dengan bunga yang lebih rendah, cicilan KPR menjadi lebih terjangkau sehingga minat beli dapat tetap terjaga.
3. Diversifikasi Portofolio Pengembang
Pengembang properti dapat mempertimbangkan untuk diversifikasi portofolio dengan memasuki segmen pasar yang berbeda, seperti properti komersial atau industri. Diversifikasi ini dapat mengurangi risiko dan menjaga arus kas perusahaan tetap stabil.
Kenaikan PPN menjadi 12% membawa dampak signifikan terhadap sektor properti di Indonesia. Penurunan daya beli masyarakat dan minat investasi menjadi tantangan yang harus dihadapi oleh pengembang dan pemerintah. Dengan strategi yang tepat, seperti pemberian insentif pajak dan subsidi bunga KPR, diharapkan sektor properti dapat tetap tumbuh dan berkontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Dijual Unit LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No. 17
Jl. Sentul Raya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Dijual Unit Apartment LRT City Royal Sentul Park Studio Plus Lantai 14 No 17 Tower 1A Non Furnished Unit Kosongan Luas unit 27 50 ...
Cari tau informasi properti lainya di JituProperti. Dan download aplikasi Jitu Properti disini.