Syarat Melisting Rumah di Jitu Property
Melisting rumah di Jitu Property sangatlah mudah. Sebelum mengajukan listing, pengguna harus memahami dan menyetujui syarat serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pemasaran properti dapat berjalan secara profesional dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Informasi Akurat
Pengguna wajib mencantumkan informasi properti secara lengkap, termasuk lokasi dan alamat yang jelas. Foto yang diunggah harus berkualitas baik, tidak buram, dan benar-benar menggambarkan properti yang ditawarkan. Jitu Property berhak meminta pengguna untuk mengganti foto yang tidak sesuai standar.
Foto yang diunggah harus asli dan sesuai dengan properti yang dipasarkan. Untuk properti seperti ruko, rukan, apartemen, atau perkantoran, diperbolehkan mengunggah foto gedung dan bangunan sekitar dengan syarat memberikan informasi spesifik bagian yang dijual. Pengeditan foto hanya diperbolehkan untuk mencantumkan logo perusahaan tanpa tambahan lainnya seperti nomor telepon atau alamat.
Pembatasan Konten Listing
Deskripsi listing tidak boleh mencantumkan nomor telepon, email, atau link website lain. Properti yang sama hanya dapat di-listing satu kali di seluruh platform Jitu Property. Listing yang sudah ada tidak boleh diunggah kembali dengan lokasi yang berbeda. Jika melanggar aturan, Jitu Property berhak menurunkan listing, menangguhkan akun, atau menolak pendaftaran kembali.
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 26 No. Unit 2 Tipe Studio
Jl. Kesuma Puri Raya , Depok, Jawa Barat
Dijual Unit LRT City Cibubur lantai 26 No Unit 2 Tipe Studio Apartment Nempel Stasiun LRT Cibubur Cukup Booking 5jt Cicilan 2jt an...
Proses Review dan Ketentuan Tambahan
Aktivasi akun dan produk dilakukan setiap hari kerja (Senin - Jumat, pukul 09.00 - 17.30 WIB). Listing akan tayang setelah melalui proses review oleh tim admin Jitu Property. Tidak diperbolehkan memindahkan listing dari satu pengguna ke pengguna lain kecuali mereka merupakan anggota kantor agen yang sama.
Pemilik properti wajib menyetujui pemakaian jasa pemasaran dengan mengunduh aplikasi Jitu Property, melakukan registrasi, dan menyetujui listing properti mereka.
Pengguna wajib menyerahkan dokumen properti yang diperlukan dalam bentuk fotokopi. Semua dokumen akan diperiksa oleh pihak berwenang untuk memastikan keabsahan data. Jika ditemukan ketidaksesuaian dokumen, Jitu Property berhak membatalkan perjanjian pemasaran.
Dengan memahami dan mengikuti syarat di atas, pengguna dapat melisting properti mereka di Jitu Property dan mendapat penghasilan tambahan. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi Syarat dan Ketentuan Sebagai Listing Officer.